DPMPD Terus Dorong Pembentukan BUMDes

img

Kepala DPMPD Kaltim Syirajuddin

POSKOTAKALTIMNEWSSAMARINDA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M.Syirajuddin  mengatakan,  dari 841 desa di Kaltim yang sudah terbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 778 desa, dan yang sudah mendaftar ke Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi  baru 473 BumDes.

“Oleh karena itu, kita terus mendorong kepada desa-desa yang belum terbentuk BUMDesnya, termasuk BumDes yang sudah terbentuk untuk segera mendafta ke Kementerian Desa,    sehingga memliki legilitas, dengan begitu mereka akan mudah mendapatkan bantuan fasilitas maupun permodalan dari pihak Perbankan,”kata  Syirajuddin.

Ditambahkan, tujuan  pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek pemerintah dan pemerintah daerah.

“Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya,”tandasnya, 

Secara spesifik, lanjut Mantan Kadispora Kaltim, pendirian BUMDes untuk menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.

“Sehingga sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes bertujuan untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Dan  tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Syirajuddin  mengatakan,  keberadaan BUMDes tentu sangat besar perannya dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat  dengan  memanfaatkan segala peluang dari desa.

“Potensi yang dimiliki masing-masing desa, kita harapkan BUMDes dapat memaksimalkan pengelolaannya, sehingga selain meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat , juga dapat  menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran yang ada di desa, serta mengurangi tingkat kemiskinan di desa,”kata Syirajuddin.(mar)